FiqihQurban

BOLEHKAH WANITA MENYEMBELIH ?

BOLEHKAH WANITA MENYEMBELIH ?

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Apakah seorang wanita boleh menyembelih hewan dan apakah boleh makan darinya ?

Jawaban :

Boleh seorang wanita untuk menyembelih hewan seperti laki-laki, sebagaimana telah shahih ada sunnah dari Rasulullah ﷺ dalam hal itu.

Dan boleh makan dari sesembelihannya apabila dia seorang muslimah atau wanita ahli kitab, dan dia menyembelih dengan cara sesuai syariat.

Sekalipun di sana ada laki-laki yang bisa menggantikan dirinya dalm hal itu. Dan bukanlah termasuk syarat wanita boleh menyembelih, karena tidak ada kaum laki-laki.

? Majmu Al-Fatawa 23/82

#fiqih #menyembelih #wanita

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EVYFOFQozWDDUPTKBWjgUG

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com