FiqihShalat

BOLEHKAH IMAM DIAM SEJENAK AGAR MAKMUM BISA MEMBACA AL-FATIHAH?

?? BOLEHKAH IMAM DIAM SEJENAK AGAR MAKMUM BISA MEMBACA AL-FATIHAH?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Apakah pernah diriwayatkan kalau Nabi ﷺ dulu diam sejenak antara membaca al-fatihah dengan membaca surat setelahnya ?

Jawaban :

Diam antara membaca Al-Fatihah dengan membaca surat itu tidak pernah diriwayatkan dari Nabi ﷺ.
Sesuai dengan apa yang di pegangi oleh sebagian para fuqaha, bahwasanya Imam itu bisa diam sejenak, dengan diam yang memungkinkan makmum membaca Al-Fatihah.

Akan tetapi itu adalah diam yang sebentar, yang dengannya jiwa akan bisa bangkit kembali dari satu sisi, dan juga bisa memberi kesempatan kepada makmum untuk baca Al-Fatihah dari sisi yang lainnya.
Sampai makmum memulai membaca Al-Fatihah dan menyempurnakannya, walaupun Imam itu dalam keadaan sedang membaca suratan.
Maka itu adalah diam Yang sebentar Bukan Diam yang lama.”

? Fatawa Arkan Al-Islam 323-324

#shalat #diam #alfatihah #suratan #makmum

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

https://chat.whatsapp.com/EVYFOFQozWDDUPTKBWjgUG

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com

??????????