Adzan

PENJELASAN AKAN DISYARIATKANNYA DUA KALI ADZAN SUBUH

PENJELASAN AKAN DISYARIATKANNYA DUA KALI ADZAN FAJAR

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Seorang penanya dari Yaman berkata : Sebagian manusia di beberapa masjid, para pengurusnya melakukan dua kali adzan. Apa dalil akan hal itu yg mengesahkan amalan ini? Semoga Allah memberi pahala.

Jawaban :

Disyariatkan untuk shalat fajar ada dua kali adzan :

• Adzan sebelum masuk subuh
• Dan adzan sesudah masuk waktu shubuh.

Berdasarkan yg telah tetap dalam Shahihain dari Nabi ﷺ beliau bersabda :

إن بلال يؤذن بالليل فكلوا واشربوا حتى يؤذن ابن أم مكتوم

“Sesungguhnya Bilal itu mengumandangkan adzan di malam hari. Maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.”
HR. Bukhari Muslim

Dan beliau bersabda :

إن بلال يؤذن ليرجع قائمكم ويوقظ نائمكم

“Sesungguhnya Bilal itu mengumandangkan adzan untuk mengembalikan orang yang sudah shalat malam diantara kalian (untuk beristirahat), dan untuk membangunkan orang yg masih tidur diantara kalian.”

Dulu Bilal mengumandangkan adzan di akhir malam.

• Sehingga orang yang shalat tahajud teringat, kalau waktu shalat shubuh sudah dekat, sehingga dia melakukan shalat witir.

• Dan sehingga orang yg masih tidur bersiap-siap untuk shalat subuh.

Maka tidak mengapa mengumandangkan adzan pertama sebelum terbit fajar kurang lebih setengah jam atau satu jam sebelum terbit fajar. Sehingga manusia menyadari kalau subuh sudah dekat.

Dan orang yang bangun misalnya ingin shalat witir dan tahajud (masih ada waktu), orang yang bersiap shalat subuh, kemudian adzan kedua dikumandangkan setelah terbit fajar.

? Fatawa Nur ala Ad-Darbi 6/318-319

#fiqih #adzanshubuh

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com