FiqihShalat

ANJURAN MENEMPELKAN KEDUA KAKI (TUMIT) DI SAAT SEDANG SUJUD

🔍📚🖇 ANJURAN MENEMPELKAN KEDUA KAKI (TUMIT) DI SAAT SEDANG SUJUD

Syaikh Muhammad bin Shalih Salih Al-Utsaimin rahimahullah

Adapun posisi sujud, lebih afdhal menempelkan kaki satu dengan kaki lainnya dan tidak memisahkannya, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika tangannya menyentuh kaki Nabi ﷺ, yang tegak ketika beliau sujud.

Maka sudah diketahui bersama bahwa satu tangan tidak dapat menyentuh kedua kaki yang tegak kecuali jika keduanya menyatu.

Demikian pula, secara jelas disebutkan dalam Sahih Ibnu Khuzaimah rahimahullah, bahwa seseorang hendaknya menempelkan satu kaki di samping kaki lainnya saat sujud.

📑 Fiqhil Ibaadaat 161

Aisyah radhiyallahu anha berkata :

“فقدت رسول الله صلى الله عليه وسلم، وكان معي على فراشي، فوجدته ساجداً راصاً عقبيه، مستقبلاً بأطراف أصابعه القبلة..”

“Aku pernah mencari-cari Rasulullah ﷺ sebelumnya beliau bersamaku di kasur. Ternyata aku mendapati beliau sedang sujud sembari menempelkan kedua tumitnya dengan ujung jari jemari menghadap kiblat.”
[Shahih Ibnu Khuzaimah 654]

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo