FiqihZakat

🌹💰📝  SEKIAN TAHUN TIDAK MEMBAYAR ZAKAT MAL, APA YANG HARUS DIA LAKUKAN

🌹💰📝  SEKIAN TAHUN TIDAK MEMBAYAR ZAKAT MAL, APA YANG HARUS DIA LAKUKAN

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Ada seorang yg belum membayar zakatnya selama empat tahun. Apa yang wajib dia lakukan?

Jawaban:

Orang ini berdosa karena menunda menunaikan zakatnya, karena wajib bagi seseorang untuk membayar zakat segera setelah jatuh tempo dan tidak boleh menundanya. Karena kewajiban-kewajiban itu hukum asalnya harus ditunaikan segera.

Orang ini harus bertaubat kepada Allah Ta’ala atas maksiat ini dan harus segera menunaikan zakatnya untuk semua tahun yang telah berlalu. Tidak ada sedikitpun dari zakat tersebut yang gugur; bahkan, ia harus bertaubat dan segera membayarnya agar dosanya tidak bertambah karena penundaan tersebut.

📑 Fatawa arkaan Al-Islam 427

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo