JANGAN MENGIKUTI IMAM YANG LUPA MENAMBAHI SATU RAKAAT SHALAT
📚🚦📌 JANGAN MENGIKUTI IMAM YANG LUPA MENAMBAHI SATU RAKAAT SHALAT
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahumullah
Jika imam lupa menambah rakaat, hendaknya ia diingatkan (dengan kalimat subhanallah oleh makmum), jika ia tersadar lalu kembali dan duduk, maka alhamdulilah. Jika ia tidak tersadar dan tetap dalam rakaat tambahan, maka wajib bagi orang yang mengetahui tambahan tersebut untuk tidak mengikutinya, karena hal ini mengikuti dalam kesalahan, dan kita diperintahkan untuk tidak mengikuti imam dalam kesalahan. Ketaatan hanya pada hal yang benar.
Imam itu diikuti, tetapi hanya dalam hal yang benar, bukan dalam hal salah. Penambahan yang dilakukan imam karena lupa tergolong kesalahan. Siapa pun yang mengetahui bahwa itu adalah kesalahan, janganlah ia mengikutinya, tapi harus duduk tasyahud.
Janganlah mengikutinya pada rakaat kelima shalat Zhuhur, Ashar, dan Isya, rakaat keempat shalat Magrib, rakaat ketiga shalat Subuh dan Jumat, melainkan duduk tasyahud.
Adapun orang yang tidak mengetahui bahwa itu adalah rakaat tambahan, maka ia mengikutinya berdasarkan hadits yang disebutkan oleh penanya:
“Dijadikan Imam itu untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya. Jika ia ruku’, maka ruku’lah…”
Orang yang tidak mengetahui rakaat tambahan, ia tetap mengikutinya karena hukum asal adalah wajib mengikuti imam.
📑 Fatawa Nur ala Ad-Darbi 12/385
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo