Adab & Akhlaq

NASEHAT BUAT MEREKA YANG SUKA BEGADANG HINGGA MENGERJAKAN SHALAT SUBUH DI LUAR WAKTU

🌻📚🕰 NASEHAT BUAT MEREKA YANG SUKA BEGADANG HINGGA MENGERJAKAN SHALAT SUBUH DI LUAR WAKTU

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Ada seorang yg begadang dan tidak bisa melaksanakan shalat Subuh kecuali setelah habis waktunya, apakah shalatnya diterima? Dan bagaimana hukum shalat-shalat lainnya yang ia laksanakan tepat waktu?

Jawaban :

Adapun shalat Shubuh yang ia akhirkan hingga habis waktunya, padahal ia mampu melaksanakannya tepat waktu karena ia bisa tidur lebih awal, maka shalatnya ini tidak diterima. Hal ini karena jika seseorang menunda shalat hingga habis waktunya tanpa udzur, kemudian dia melaksanakannya, maka shalatnya tidak diterima, berdasarkan sabda Nabi ﷺ  :

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد.

Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari Kami, maka amalan itu tertolak.”

Barangsiapa dengan sengaja mengakhirkan shalat hingga habis waktunya tanpa udzur, maka dia telah melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari Allah dan Rasul-Nya, dan oleh karena itu shalatnya tertolak.

Namun, terkadang ia berkata: “Aku tidur.” Sementara Nabi ﷺ bersabda:

من نام عن صلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها لا كفارة لها إلا ذلك.

Barangsiapa tertidur dari shalat atau lupa dari melaksanakan shalat, maka hendaklah ia mengerjakannya apabila ia teringat. Tidak ada kaffarah untuk hal itu selain itu.”

Maka kami jawab : Sebenarnya dia bisa tidur lebih awal agar bisa bangun lebih awal. Atau memasang alarm, atau meminta seseorang untuk membangunkannya.

Maka mengakhirkan shalat dan tidak mau bangun itu tergolong sengaja mengakhirkan shalat dari waktu yang ditentukan, dan shalatnya tidak akan diterima.
Adapun shalat-shalat lain yang dia laksanakan tepat waktu, maka itu tetap diterima.

📑 Fatawa Arkaan Al-Islam 368

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo