BEBERAPA HUKUM TERKAIT SUNNAH BERSIWAK
🌻📚🚦 BEBERAPA HUKUM TERKAIT SUNNAH BERSIWAK
(Bagian kedua – selesai)
Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah
▪️ Penggunaan siwak terutama dianjurkan pada waktu-waktu tertentu. Penggunaan siwak khususnya ditekankan saat berwudhu, sebagaimana sabda Nabi ﷺ :
لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل وضوء
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk menggunakan siwak setiap kali mereka berwudhu.”
[Muttafaq alaihi]
▪️ Hadits diatas menunjukkan akan dianjurkannya menggunakan siwak ketika berwudhu, terutama ketika berkumur, karena hal tersebut lebih maksimal dalam mensucikan dan membersihkan mulut.
▪️ Siwak juga ditekankan ketika hendak melaksanakan shalat fardhu maupun shalat sunah, karena kita diperintahkan untuk berada dalam keadaan sempurna dan bersih ketika hendak mendekatkan diri kepada Allah, dalam rangka menampakkan kemuliaan ibadah.
▪️ Siwak juga ditekankan ketika bangun dari tidur malam atau tidur siang, karena Nabi ﷺ dulu apabila bangun di malam hari, beliau membersihkan dan menggosok mulutnya dengan siwak. Hal ini karena dengan tidur akan berubah bau mulut seseorang, akibat naiknya uap lambung, dan siwak dalam hal ini bisa membersihkan mulut dari pengaruhnya.
▪️ Siwak juga dianjurkan ketika napas menjadi berbau tidak sedap akibat makan tertentu atau sebab lainnya.
▪️ Siwak juga dianjurkan ketika membaca Al-Qur’an untuk membersihkan dan membaguskan mulut untuk membaca ayat-ayat Allah Ta’ala.
▪️ Cara menggunakan siwak yang benar adalah : Usapkan siwak (yg sudah dikerat dan menjadi berserat) ke gusi dan gigi anda, mulai dari sisi kanan ke kiri, lalu pegang miswak di tangan kiri Anda.
📑 Al-Mulakhkhas al-Fiqhi 1/36
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo