FiqihThaharah

HUKUM AIR YANG BERUBAH WARNANYA DI DALAM TANDON AIR

HUKUM AIR YANG BERUBAH WARNANYA DI DALAM TANDON AIR

Fatwa no 6401

Pertanyaan :

Apa hukum berwudhu dengan air yang berubah menjadi merah yang berada di dalam tandon air ?

Jawaban :

Segala puji hanya milik Allah semata, dan semoga shalawat dan salam terlimpah kepada RasulNya, keluarganya dan sahabatnya. Wa ba’du

Tidak mengapa hal itu, apabila berubahnya bukan karena benda najis.

Allah semata tempat meminta taufiq.
Semoga shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan shabatnya.

? Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 5/73

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com

??????????