Keluarga

TIDAK BISA SALING MEWARISI DUA PENGANUT AGAMA YANG BERBEDA.

🍃🌻 TIDAK BISA SALING MEWARISI DUA PENGANUT AGAMA YANG BERBEDA.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Salah satu penghalang mendapat warisan adalah perbedaan agama, misalnya salah satunya muslim yang lainnya adalah kafir, atau salah satunya Yahudi dan yang lainnya Nasrani, atau atheis dan semisal itu.
Maka keduanya tidak bisa saling mewarisi karena terputusnya hubungan secara syariat.
Oleh karena itu Allah berfirman kepada Nabi Nuh terkait putranya yang kafir :

يَٰنُوحُ إِنَّهُۥ لَيۡسَ مِنۡ أَهۡلِكَۖ إِنَّهُۥ عَمَلٌ غَيۡرُ صَٰلِحٖۖ

Wahai Nuh! Sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu, karena perbuatannya sungguh tidak baik, “
[QS. Huud 46]

Berdasarkan hadits Usamah bin Zaid radhiyallahu Anhu sesungguhnya nabi bersabda :

لا يرث المسلم الكافر ولا الكافر المسلم

Seorang muslim tidak bisa mewarisi orang kafir dan juga seorang kafir tidak bisa mewarisi orang muslim.”
[HR. Jama’ah]

Dan berdasarkan hadits dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi ﷺ bersabda:

لا توارث أهل الجملتين شتى

Tidak bisa saling mewarisi dua penganut agama yang berbeda.”
[HR. Abu Dawud]

📑 Tashiil Al-Faraaidh 30

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo