HUKUM KREDIT BARANG DENGAN HARGA DINAIKAN DARI HARGA KONTAN
💰🚘🌻 HUKUM KREDIT BARANG DENGAN HARGA DINAIKAN DARI HARGA KONTAN
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Pertanyaan :
Apakah boleh membeli mobil dengan harga di pasaran 30.000 reyal, dengan harga dicicil bulanan tapi harganya jadi orang 50.000 reyal. Atau ada selisih 20.000 reyal dari harga asli. Apakah transaksi demikian dilarang?
Jawaban :
Tidak mengapa transaksi demikian, dengan syarat mobilnya sudah jadi milik si penjual dan dia sudah memindahkan dari tempat dia membelinya. Berdasarkan keumuman dalil.
Mengambil untung berapa saja itu boleh, tidak ada batasannya. Hal itu berbeda-beda sesuai keadaan pembeli dan sesuai jangka waktu cicilan.
Telah tetap dalam Kitab Shahihain dari Aisyah radhiyallahu anhaa, sesungguhnya Barirah radhiyallahu ‘anhaa (budak wanita) ingin menebus dirinya dari majikannya seharga 9 uqiyah selama sembilan tahun setiap tahun satu uqiyah. Dan Nabi ﷺ tidak mengingkarinya dan beliau tidak menanyakan berapa harganya kalau dibayar kontan.
Allah semata tempat meminta taufiq.
📑 Majmu Al-Fatawa 19/28-29
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo