TIDAK BOLEHNYA BERBAI’AT KEPADA PIMPINANAN JAMAAH ATAU KELOMPOK ISLAM.
🚦🌻📌 TIDAK BOLEHNYA BERBAI’AT KEPADA PIMPINANAN JAMAAH ATAU KELOMPOK ISLAM.
Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Apakah boleh seorang untuk berbai’at kepada pemimpin jamaah, kelompok atau tanzhim tertentu?
Jawaban :
Bai’at (yang benar) dalam Islam itu adalah kepada penguasa (waliyul Amr), tidak boleh dibai’at selainnya. Karena wajib dibunuh (penguasa tandingan¹), karena dia sudah berbaiat kepada penguasa pertama.
Karena adanya penguasa tandingan yang lain itu akan menimbulkan fitnah dan kejelekan.
Maka baiat dalam Islam itu ditujukan kepada penguasa kaum muslimin (waliyul amr) yang umum.
Adapun ditunjuknya seorang amir jika mereka keluar bepergian dalam safar, mereka mengangkat amir, maka ini untuk tujuan mengatur urusan safar saja. Diserahkan kepadanya segala urusan terkait safar, seperti masalah singgah, keberangkatan dan selainnya (ditaati) selama mereka safar.
Adapun kepemimpinan dan bai’at maka itu hanya ditujukan kepada penguasa kaum muslimin (waliyul amr) dan tidak boleh berbilangnya bai’at di tengah kaum muslimin. Karena hal itu akan menimbulkan perpecahan dan tercabik-cabiknya persatuan umat Islam.
📑 Al-Ijabaat Al-Muhimmah 294
¹) Berdasarkan hadits Abdullah bin Amer radhiyallahu anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda :
مَن بايَعَ إمامًا فأعطاهُ صَفقةَ يَدِهِ وثَمَرةَ قَلبِه، فليُطِعْه ما استَطاعَ، فإنْ جاءَ آخَرُ يُنازِعُه فاضرِبوا عُنُقَ الآخَرِ.
“Barang siapa yang membai’at seorang pemimpin dan dia memberikan janji setianya dan kejujuran hatinya, hendaknya dia menaatinya semaksimal dia bisa. Maka jika datang pemimpin tandingan lainnya hendak merebut (kekuasaannya) maka penggallah leher penguasa tandingan tersebut.”
[HR. Muslim 1844]
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo