HUKUM SHALAT JUMAT DI BELAKANG IMAM AHLI BIDAH
📌🏘🚦 HUKUM SHALAT JUMAT DI BELAKANG IMAM AHLI BIDAH
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah :
“Sesungguhnya melaksanakan shalat jumat hukumnya wajib di belakang setiap imam, apakah imam yang baik ataukah imam yang jelek. Apabila kebidahan sang imam shalat jumat itu tidak sampai mengeluarkan dia dari Islam, maka sesungguhnya seorang tetap shalat di belakangnya.
Berkata imam Abu Ja’far At-Thahawi rahimahullah dalam aqidah Thahawiyah yang terkenal :
Dan kami berpendapat, tetap menjalankan shalat di belakang setiap imam yang baik ataukah yang jahat dari kalangan Ahlul kiblat, dan juga menshalati jenazah-jenazah orang yang meninggal di antara mereka.
Pensyarah kitab akidah ini, dan dia termasuk ulama peneliti mengatakan dalam syarah kalimat ini :
Nabi ﷺ bersabda :
صلوا خلف كل بر وفاجر
Shalatlah kalian di belakang setiap imam yang baik ataukah yang jahat.
[HR. Daruquthni dalam sunannya.]
📑 Dikutip dari Majmu Al-fatawa 12/113
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo