APAKAH SETIAP YANG DATANG KE MEKKAH HARUS BER-IHRAM?
🌻🚦🕋 APAKAH SETIAP YANG DATANG KE MEKKAH HARUS BER-IHRAM?
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Pertanyaan :
Saya sering lewat di Mekkah Al-Mukarramah, kadang saya melewati Kabah dan shalat di sana, kadang saya thawaf saja tanpa niat umrah dengan pakaianku, kadang saya shalat saja tidak thawaf, apakah ini boleh?
Apakah saya harus berihram setiap kali saya niat melewati kabah yang mulia? Dan saya sudah berhaji dua kali, dan berumrah beberapa kali.
Jawaban :
Semua itu boleh. Tidak mengapa seorang datang ke Mekkah tanpa berihram, dia thawaf atau shalat tanpa thawaf. Semua perkara ini ada kelapangan. Hanya saja yang diwajibkan adalah umrah dan haji sekali saja, atau dengan sebab nadzar.
Adapun seorang jika dia telah menunaikan kewajiban haji atau umrah, dan tidak berdasar, maka dia boleh masuk mekkah tanpa berihram. Tidak mengapa menurut pendapat yang benar. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ tentang miqot-miqot :
هن لهن، ولمن أتى عليهن من غير أهلهن، ممن أراد الحج والعمرة
“Miqot-miqot ini untuk penduduk tadi dan juga orang-orang yang melintas darinya dari selain penduduk situ, bagi orang yang ingin menunaikan haji dan umrah.”
Hal menunjukkan kalau orang yang tidak ingin haji atau umrah maka dia bisa memasuki Mekkah seperti kebanyakan orang, tanpa berihram. Kalau dia mau, bisa shalat di Masjidil Haram, atau di Masjid lainnya.
Kalau dia mau, maka bisa melakukan thawaf, tidak thawaf. Perkaranya ada kelapangan.
Tapi sebaiknya dia memanfaat kesempatan ini, disyariatkan baginya thawaf dan shalat bersama manusia. Memanfaatkan kesempatan, karena keutamaannya besar. Naam.
📑 Fatwa Nur ala Ad-Darbi
https://tinyurl.com/3ktu6jp
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo