SOLUSI AGAR ANAK TIDAK MEMBUAT KEKACAUAN DI MASJID
🍃🌻 SOLUSI AGAR ANAK TIDAK MEMBUAT KEKACAUAN DI MASJID
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah :
Jika anak-anak yang sudah mumayyiz, dan tidak membuat keributan mengganggu jamaah shalat, maka tudak boleh mereka dikeluarkan dari masjid, atau dipindah dari posisi mereka yang mereka terlebih dahulu dapatkan.
Akan tetapi hendaknya mereka dipisahkan jika dikawatirkan mereka bermain saat shalat.
Jika anak-anak tersebut berteriak dan berlarian di masjid, banyak bergerak yang mengganggu jama’ah shalat, maka tidak boleh bagi walinya membawa mereka ke masjid.
Jika mereka membawa anak-anaknya dalam kondisi demikian, maka hendaknya mereka diperintahkan untuk keluar membawa anak-anaknya.
Hendaknya anak-anak mereka ditinggal bersama ibu mereka di rumah.
Dan rumah seorang wanita itu lebih baik daripada hadir di masjid.
Jika tidak diketahui orang tua mereka, hendaknya mereka dikeluarkan dari masjid, akan tetapi dengan lembut dan halus. Bukan dibentak dengan diusir, yang akan memberatkan mereka, dan tidak menambah perkaranya kecuali semakin berat dan tambah kacau.
📑 Majmu’ Al-Fatawa 13/18
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo