Keluarga

TIDAK BOLEH MELEBIHKAN SALAH SATU AHLI WARIS DARI YANG LAINNYA.

🍃🌻 TIDAK BOLEH MELEBIHKAN SALAH SATU AHLI WARIS DARI YANG LAINNYA.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Tidak boleh seorang muslim memberikan kekhususan kepada sebagian ahli warisnya dengan tambahan lebih dari haknya. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ :

إن الله قد أعطى كل ذي حق حقه، فلا وصية لوارث

“Sesungguhnya Allah sudah memberikan kepada setiap ahli waris haknya, maka tidak ada wasiat untuk ahli waris.”
[HR. Tirmidzi]

Maka wajib membagi warisan diantara mereka sebagaimana yang Allah tetapkan.

📑 Majmu Al-Fatawa 20/233

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo