Halal & Haram

HUKUM MENGAMBIL UPAH DARI BERDONOR.

🩸💰🏖 HUKUM MENGAMBIL UPAH DARI BERDONOR.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Apakah harta yang seorang mengambilnya sebagai imbalan dari berdonor darah itu halal atau tidak ?

Jawaban :

Telah tetap dalam Shahih Bukhari dari Abu Juhaifah radhiallahu ‘anhu,

أن رسول الله ﷺ نهى عن ثمن الدم

“Sesungguhnya Rasulullah ﷺ melarang dari harga darah.”

Maka tidak boleh seorang muslim untuk mengambil upah dari darah, berdasarkan hadits yang sahih ini.

Apabila dia telah mengambilnya maka hendaknya dia menyedekahkannya kepada sebagian fuqara.

📑Majmu Al-fatawa 19/47-48

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo