Halal & HaramNasehat

NYANYIAN DAN MUSIK ADALAH HAL YANG TERLARANG DARI SEJAK ZAMAN RASULULLAH ﷺ

📚📌⛔️ NYANYIAN DAN MUSIK ADALAH HAL YANG TERLARANG DARI SEJAK ZAMAN RASULULLAH ﷺ

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah :

Dan yang dikatakan oleh Imam Al-Qurtubi ini adalah perkataan yang bagus, dengannya dikompromikan semua dalil dan atsar tentang masalah ini.

Dan diantara dalilnya (haramnya musik dan lagu) adalah apa yang tetap dalam Shahihain dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata :

“Dahulu Nabi ﷺ masuk ke rumahku, di sampingku ada dua anak perempuan kecil yang sedang menyanyi dengan nyanyian Bu’ats. Sementara Rasulullah ﷺ berbaring di atas kasurnya sambil memalingkan wajahnya.

Kemudian masuklah Abu Bakar ke rumahku dan beliau menghardikku sambil mengatakan :

مزمار الشيطان عند النبي ﷺ

Ada seruling setan di sisi Nabi.”

Lalu Rasulullah ﷺ menoleh kepada Abu Bakar sambil mengatakan :
“Biarkan keduanya.”

Maka ketika Nabi ﷺ sudah berpaling darinya, aku pun memberi kode kepada kedua anak perempuan tadi, lalu keduanya keluar.”

Dalam riwayat Muslim, Nabi ﷺ berkata :

يا أبا بكر، إن لكل قوم عيدًا، وهذا عيدنا.

Wahai Abu Bakar Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita.”

Dalam riwayat yang lainnya, Beliau mengatakan :

دعهما يا أبا بكر، فإنها أيام عيد

Biarkan keduanya wahai Abu Bakar, karena sesungguhnya ini adalah hari raya.”

Pada sebagian riwayat juga disebutkan, dua anak perempuan tersebut bermain dengan duff (sejenis rebana tanpa kemericik nya-pen).

Maka diambil faedah dari hadits yang mulia ini :
Bahwasanya dibencinya dan mungkarnya nyanyian serta dinamakan sebagai seruling setan adalah perkara yang sudah dikenal dan jelas di sisi para sahabat Rasul.

Oleh karena itu Abu Bakar As Siddiq mengingkari Aisyah terhadap bernyanyinya dua anak perempuan tersebut di rumahnya, dan Abu Bakar menamakan sebagai Seruling setan, dan hal itu tidak diingkari oleh Nabi ﷺ akan penamaan tersebut.

Beliau ﷺ tidak mengatakan : Sesungguhnya nyanyian dan duff itu tidak mengapa, akan tetapi beliau memerintahkan untuk membiarkan dua anak perempuan tersebut, dan menyebutkan alasannya bahwasanya itu adalah sedang hari raya.

Maka hal itu menunjukkan, sepantasnya memberikan kelapangan kepada anak-anak perempuan dalam momen semisal ini, karena hari raya itu adalah hari yang berbahagia, hari bersenang-senang.

Dan karena dua anak kecil tadi menyanyikan lagu orang-orang Anshar yang biasa mereka ucapkan di hari Bu’ats. Yang isinya berkaitan dengan keberanian dan peperangan. Berbeda dengan kebanyakan nyanyian para penyanyi laki-laki perempuan di sekarang ini.  Keadaannya membangkitkan syahwat, mengajak membayangkan seseorang dan juga fitnah-fitnah yang banyak, yang menghalangi hati dari mengagungkan Allah dan menjalankan hakaNya.

Bagaimana seorang yang berakal mau menyamakan hal ini dengan ini?

Barang siapa yang memperhatikan hadits ini, niscaya dia akan tahu, bahwasanya apa yang lebih dari apa yang dilakukan oleh dua anak kecil ini adalah kemungkaran, yang wajib untuk diperingatkan darinya.

Dalam rangka menjaga dari perkara yang merusak dan untuk menjaga hati kita dari perkara yang menjauhkan dari kebenaran, menyibukkan dari Kitabullah dan menunaikan hakNya.

📑 Majmu’ Al-Fatawa 3/397-398

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo