FiqihShalat

JIKA SEJUMLAH ORANG MENDAPATI IMAM SUDAH SHALAT TARAWIH, SEDANGKAN MEREKA BELUM SHALAT ISYA..

🚧🕌⚖ JIKA SEJUMLAH ORANG MENDAPATI IMAM SUDAH SHALAT TARAWIH, SEDANGKAN MEREKA BELUM SHALAT ISYA..

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Kami perhatikan pada sebagian masjid, sesungguhnya sebagian mereka yang datang sesudah selesai shalat isya, sementara tarawih sudah dimulai, mereka menjalankan shalat isya berjamaah kedua. Dalam keadaan suara mereka ini mengganggu orang yang sedang shalat tarawih.

• Apakah yang afdhal bagi mereka adalah menjalankan shalat berjamaah kedua? Ataukah langsung bergabung bersama Imam di dalam shalat tarawih dengan niat shalat Isya?
• Apakah hukumnya berbeda, apabila orang yang masuk itu sendirian ataukah berjamaah? Berikan kami fatwa? Semoga Allah panjangkan umur anda dalam ketaatan.

Jawaban :

◾️ Apabila yang terlambat itu dua orang atau lebih, maka yang afdhal bagi mereka adalah untuk menjalankan Shalat berjamaah sendiri, yakni shalat Isya. Kemudian mereka masuk bergabung bersama manusia untuk shalat teraweh.

◾️ Dan apabila mereka langsung bergabung bersama Imam tarawih dengan niat shalat Isya, apabila Imam salam, maka hendaknya setiap dari mereka berdiri dan menyempurnakan kekurangannya, tidak mengapa pula.

Karena telah tetap yang demikian jadi Mu’adz bahwasanya, ia dulu shalat bersama Nabi ﷺ shalat Isya sebagai salat fardhu. Kemudian ia pulang ke kaumnya mengimami shalat itu juga dan ia niatnya shalat sunnah, dan makmumnya shalat fardhu.

◾️ Adapun jika yang datang terlambat itu seorang saja, maka yang afdhal hendaknya dia langsung bergabung bersama Imam dengan niat salat isya. Sehingga dia mendapatkan keutamaan shalat berjamaah. Apabila Imam salam setelah 2 rakaat henfaknya dia berdiri menyempurnakan sendiri shalat Isya.

Semoga Allah memberikan Taufik bagi semuanya untuk bisa memahami agamanya.

📑 Majmu’ Al-Fatawa 30/29

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo