HUKUM BERMAIN KARTU DOMINO DAN CATUR
❌♟HUKUM BERMAIN KARTU DOMINO DAN CATUR
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah mengatakan :
“Tidak boleh bermain dengan dua permainan ini :
kartu domino dan catur dan yg semisal keduanya.
Karena keduanya termasuk perkara yg membuat lalai, keduanya menghalangi dari dzikrullah dan shalat, menyia-nyiakan waktu, dan juga akan mengantarkan kepada saling membenci dan permusuhan.
Ini kalau kedua permainan ini dilakukan tanpa ada iurannya.
Adapun jika ada iuran uangnya, maka keharamannya menjadi sangat besar. Karena hal itu termasuk dari perjudian yg tidak diragukan akan keharamannya dan tiada perselisihan padanya.”
📑 Majmu Al-Fatawa 19/391
⏩|| Grup Whatsapp Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo