BUAT MEREKA YANG TERUS BERDIRI DI DALAM MASJID SAMBIL MENUNGGU IQAMAT ..
ππ°π’ BUAT MEREKA YANG TERUS BERDIRI DI DALAM MASJID SAMBIL MENUNGGU IQAMAT ..
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan :
Sebagian manusia apabila mereka masuk ke dalam masjid mendekati waktu iqomat, mereka berdiri sambil menunggu datangnya imam, dan mereka meninggalkan shalat tahiyatul masjid. Apa hukum perbuatan seperti ini?
Jawaban :
Apabila jarak waktunya memang sudah dekat, yang mana akan tidak terkejar shalat tahiyatul masjid, maka tidak mengapa hal itu.
Adapun apabila mereka tidak tahu kapan iman itu datang, maka yang afdhal hendaknya mereka melakukan shalat tahiyatul masjid.
Kemudian jika ternyata Imam datang lalu dikumandangkan iqomat, dalam keadaan engkau masih di rakaat pertama, maka hendaknya engkau membatalkan shalatnya.
Dan jika engkau berada pada rakaat kedua maka hendaknya engkau menyelesaikannya dengan dipersingkat shalatnya.
π Fatawa Arkaan Al-Islaam 309
β©|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
π½||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo