Aqidah

HUKUM TERKAIT SYIRIK KECIL

🍃🌼 HUKUM TERKAIT SYIRIK KECIL

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan:

Apakah perbuatan syirik kecil mengeluarkan pelakunya dari islam?

Jawaban :

Perbuatan syirik kecil tidak mengeluarkan pelakunya dari islam, akan tetapi mengurangi keimanannya dan bertentangan dengan kesempurnaan tauhid yang wajib.

Apabila seseorang membaca (Al-Quran) dan dia berlaku riya’ atau bersedekah lalu dia berlaku riya’, atau semisal itu, imannya menjadi lemah dan kurang serta dia berdosa karena perbuatan ini.
Akan tetapi dia tidaklah kafir pada kekafiran yang besar ( yaitu kekafiran yang mengeluarkannya dari Islam).

📑 Majmu’ Fatwa Ibnu Baz 1/55
https://binbaz.org.sa/fatwas/55/1.