KELUAR ANGIN DARI KEMALUAN WANITA, APAKAH BATAL WUDHU?
ππΉKELUAR ANGIN DARI KEMALUAN WANITA, APAKAH BATAL WUDHU?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan :
Apakah keluarnya angin dari arah kemaluan seorang wanita membatalkan wudhu?
Jawaban :
“Ini tidak membatalkan wudhu, karena hal itu tidaklah keluar dari tempat najis, sebagaimana angin yang keluar dari dubur.”
π Majmu’ Al-fatawa 11/197
β©|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
π½||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo