FiqihShalat

SHALAT SUNNAH DUA RAKAAT SETELAH PULANG KE RUMAH DARI SHALAT IED

🚦🏘 SHALAT SUNNAH DUA RAKAAT SETELAH PULANG KE RUMAH DARI SHALAT IED

Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah

Maka apabila seorang pulang ke rumahnya (dari shalat ied), tidak mengapa baginya untuk shalat dua rakaat di dalam rumahnya.

Berdasarkan riwayat hadits riwayat Ahmad dan yang lainnya :

“Sesungguhnya Nabi ﷺ dulu pulang ke rumahnya setelah shalat Ied, dan melaksanakan shalat 2 rokaat (di rumah).
(HR. Ahmad dihasankan oleh al-Albani)

📑 Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi 145

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo