Muslimah

BOLEHKAH WANITA MEMAKAI PARFUM KELUAR RUMAH?

🏘🎊 BOLEHKAH WANITA MEMAKAI PARFUM KELUAR RUMAH?

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Apakah boleh bagi seorang wanita apabila dia ingin keluar ke sekolah, rumah sakit, untuk mengunjungi kerabat dan tetangga untuk memakai minyak wangi?

Jawaban :

Boleh bagi dia untuk memakai minyak wangi apabila keluarnya itu menuju perkumpulan kaum wanita, dan tidak melintasi kaum laki-laki di jalan.

Adapun keluarnya dia memakai minyak wangi ke pasar tempat ramai yang di sana ada kaum laki-laki, maka hukumnya tidak boleh, berdasarkan sabda Nabi ﷺ :

أيما امرأة أصابت بخورا فلا تشهدن معنا العشاء.

“Wanita mana saja yang memakai wewangian Janganlah dia ikut salat Isya bersama kami.”

Dan hadits-hadits yang lainnya diriwayatkan dalam hal itu.

Karena keluarnya dia dengan minyak wangi di jalan kaum laki-laki dan perkumpulan kaum laki-laki, seperti Masjid itu bisa menyebabkan fitnah.

Demikian juga wajib atas dia untuk menutupi dirinya dan berhati-hati dari berdandan (bersolek) berdasarkan firman Allah :

(وَقَرۡنَ فِی بُیُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَـٰهِلِیَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ)

“Tetap tinggallah kalian di rumah rumah kalian dan janganlah kalian berdandan seperti dandanan wanita jahiliyah generasi pertama.”
[QS. Al-Ahzab 33]

Dan termasuk tabarruj adalah menampakkan keindahan dan bagian-bagian yang membuat fitnah, seperti wajah, kepala dan selainnya.

Allah semata tempat meminta Taufiq.

📑 Majmu Al-Fatawa 10/41

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo