Fatwa Ulama

HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYAH

?? HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYAH

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Kita sekarang mendekati tahun baru Hijriyah sebagian manusia melakukan ucapan selamat tahun baru hijriyah, mereka mengatakan : Semoga setiap tahun kalian berada dalam kebaikan. Apa hukum syariat terhadap ucapan selamat seperti ini, baarakallahu fikum?

Jawaban :

Segala pujian kesempurnaan itu milik Allah dan semoga shalawat dan salam terlimpah kepada hambaNya, rasulNya pilihanNya dari kalangan makhlukNya, orang kepercayaanNya untuk menerima wahyu-Nya, Nabi kita, Imam kita, sayid kita, Muhammad bin Abdillah, dan juga kepada para sahabatnya dan siapa saja menempuh petunjuknya sampai hari kiamat.

Amma ba’du :
Maka mengucapkan selamat tahun baru itu, saya tidak mengetahui dasar hal itu dari Salafus Shalih, dan saya tidak mengetahui sedikitpun dalil dari Al-Kitab mulia atau dari as-Sunnah yang menunjukkan akan disyariatkannya hal itu.

Akan tetapi barang siapa yang mendahului mengucapkan selamat kepadamu, tidak mengapa engkau mengatakan :
“Dan semoga engkau juga demikian.”

Jika ada yang berkata kepadamu :
“Semoga engkau senantiasa berada dalam kebaikan di setiap tahun.”

Maka tidak mengapa engkau menjawabnya :
“Dan semoga engkau juga demikian.”

Kami memohon kepada Allah untuk kami dan engkau segala kebaikan, atau ungkapan semisal itu.

Adapun memulai ucapan semikian, maka saya tidak mengetahui asalnya. Naam.
Pembawa acara : Barakallahu fikum, wa Jazakumullah khairan.

https://binbaz.org.sa

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/HrChb7DQwvQCwmhQp0lHdt

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com