Manhaj

HUKUM NASYID-NASYID ISLAMY

HUKUM NASYID-NASYID ISLAMY

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Apakah boleh bagi kaum laki-laki untuk menyanyikan nasyid-nasyid Islami, Apakah boleh bagi mereka, bersamaan dengan nasyid tersebut memukul rebana?
Dan apakah boleh bernasyid pada selain hari raya dan hari walimah ?

Jawaban :

Nasyid Islami, nasyidnya para ahli bidah itu menyerupai apa yang diada-adakan oleh kaum Sufi. Oleh karena itu sepantasnya untuk berpaling dari nasyid-nasyid semisal ini, dan mencukupkan dengan nasehat-nasehat Al-Quran dan Sunnah.

Allahumma kecuali di dalam kondisi-kondisi pertempuran di Medan jihad agar semakin menyemangati untuk maju berperang dan berjihad fisabilillah, maka ini bagus.

Dan apabila ditambahkan dengan memukul rebana maka ini semakin jauh dari kebenaran.”

? Al-Ajwibah Al Mufidah 4

#manhaj #nasyid #ahli_bidah

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EjQzy5ICzAhEl9JfIk5f5v

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com

??????????