HUKUM NASYID-NASYID ISLAMY
HUKUM NASYID-NASYID ISLAMY
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan :
Apakah boleh bagi kaum laki-laki untuk menyanyikan nasyid-nasyid Islami, Apakah boleh bagi mereka, bersamaan dengan nasyid tersebut memukul rebana?
Dan apakah boleh bernasyid pada selain hari raya dan hari walimah ?
Jawaban :
Nasyid Islami, nasyidnya para ahli bidah itu menyerupai apa yang diada-adakan oleh kaum Sufi. Oleh karena itu sepantasnya untuk berpaling dari nasyid-nasyid semisal ini, dan mencukupkan dengan nasehat-nasehat Al-Quran dan Sunnah.
Allahumma kecuali di dalam kondisi-kondisi pertempuran di Medan jihad agar semakin menyemangati untuk maju berperang dan berjihad fisabilillah, maka ini bagus.
Dan apabila ditambahkan dengan memukul rebana maka ini semakin jauh dari kebenaran.”
? Al-Ajwibah Al Mufidah 4
#manhaj #nasyid #ahli_bidah
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EjQzy5ICzAhEl9JfIk5f5v
?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com
??????????