BENARKAH BERKURBAN UNTUK ORANG YANG SUDAH MENINGGAL ITU BIDAH?
BENARKAH BERKURBAN UNTUK ORANG YANG SUDAH MATI ITU BIDAH?
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Pertanyaan :
Wahai syaikh yang mulia, apa hukum berkurban untuk mayit, yang mana sebagian manusia mereka mengatakan kalau berkorban untuk orang yg sudah meninggal itu bidah. Dan kurban itu untuk orang hidup saja, maka seberapa jauh kebenaran pendapat ini ?
Jawaban :
Berkorban itu hukumnya Sunnah, bagi orang yang hidup ataukah orang mati. Dan orang yang mengatakan bahwasanya itu bidah, maka telah salah. Yang benar hukumnya Sunnah, bagi yang hidup ataukah yang mati.
Dan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dahulu berkurban dengan 2 ekor kambing. Salah satunya untuk Muhammad dan keluarganya, yang didalamnya ada orang mati seperti putrinya. Dan beliau berkurban dengan kambing yang kedua, untuk orang-orang yang mentauhidkan Allah dari kalangan umat Muhammad, dan di antara mereka juga ada yang hidup dan ada yang sudah mati.
Maka berkorban untuk mayit itu adalah ibadah dan ketaatan, sebagaimana berkorban untuk orang hidup.
Apabila seorang berkorban untuk bapak yang sudah meninggal, atau ibunya yang sudah meninggal, atau saudara laki-lakinya, atau istrinya semuanya adalah ibadah dan semuanya adalah ketaatan.
? Fatawa Nur ala Ad-Darbi 18/190
#kurban #mayit #kambing #bidah #sunnah
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/BdZdFzo4Nts81ntyfrXOst
?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com
??????????