APA KEISTIMEWAAN BULAN-BULAN HARAM DIBANDING BULAN LAINNYA?
?? APA KEISTIMEWAAN BULAN-BULAN HARAM DIBANDING BULAN LAINNYA?
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Pertanyaan :
Apa keistimewaan dari bulan-bulan haram dibandingkan bulan-bulan yang lainnya? Dan apa saja perkara yang dihalalkan atau diharamkan dilakukan di sana?
Jawaban :
Bulan-bulan haram sebagaimana kalian telah mendengar nya adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah Muharram Asyura, ini semuanya berurutan tiga bulan. Sedang ke empatnya adalah Rajab mudhar, yang terletak di antara bulan Jumada Tsaniyah dan Sya’ban, dinamakan bulan Rajab.
Ini adalah empat bulan haram dan Allah telah menetapkan dalam kitabNya yang Agung, akan diharamkannya seorang berbuat kezaliman di dalamnya.
فَلَا تَظۡلِمُوا۟ فِیهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ
“Dan janganlah kalian menzalimi diri kalian di dalamnya.”
QS. At-Taubah 36.
Demikian pendapat sejumlah Ulama.
Ulama yang lainnya dari kalangan ahli tafsir mengatakan sesungguhnya larangan ini kembali kepada bulan-bulan semuanya yang dua belas.
Bahwasanya Allah mengingatkan para hambaNya untuk tidak menzalimi diri mereka diseluruh bulan-bulan, bukan cuma di bulan haram saja. Bahkan pada seluruh bulan wajib atas seorang mukmin untuk menjauhi menzalimi dirinya dengan berbagai kemaksiatan, kejelekan dan kekufuran kepada Allah.
Hendaknya menjaga dirinya dari itu semuanya di bulan-bulan ini. Hendaknya ia memperbagus kebaikan padanya amal sholeh, yang paling Agungnya dan yang paling besarnya adalah mentauhidkan Allah dan berlaku ikhlas kepadaNya.
Maka tidak ragu lagi, bahwasanya makna yang dimaksud disini adalah di bulan-bulan semuanya.
Akan tetapi di dalam bulan haram itu memiliki keistimewaan, memiliki tambahan dan penekanan dalam kedudukan ini.
Para ulama berselisih pendapat, apakah diharamkan peperangan di dalamnya itu masih berlaku atau tidak?
Maka mayoritas ulama berpendapat bahwasanya itu telah dihapus (mansukh), dan ulama yang lainnya berpendapat, kalau hukumnya belum dihapus.
Bahwasannya diharamkan berperang di dalam bulan-bulan haram itu masih berlaku. Dan Ibnul Qayyim rahimahullah condong kepada pendapat ini dan juga sejumlah ulama lainnya.
Bagaimanapun keadaannya, maka hal ini menunjukkan bahwasannya bulan-bulan haram itu masih memiliki keistimewaan yang belum dihapus.
Sesungguhnya perkaranya sangat besar, ketika masih ada kemaksiatan-kemaksiatan di dalamnya, dan sesungguhnya kemaksiatan-kemaksiatan di dalam bulan haram itu lebih besar dosanya daripada di bjlan lainnya.
https://binbaz.org.sa/
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/BdZdFzo4Nts81ntyfrXOst
?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com
??????????