MENYERONG SEDIKIT DARI ARAH KIBLAT, APAKAH SAH SHALATNYA?
MENYERONG SEDIKIT DARI ARAH KIBLAT, APAKAH SAH SHALATNYA?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan :
Apabila ternyata seorang insan serong sedikit dari kiblat, apakah harus mengulang salatnya ?
Jawaban :
Sedikit serong dari arah kiblat itu tidak memudharatkan, dan ini berlaku bagi orang yang tidak berada di Masjidil Haram. Karena di Masjidil Haram, kiblatnya orang yang shalat di sana adalah Ka’bah itu sendiri.
Oleh karena itu para ulama berkata,
〰”Barangsiapa yang memungkinkan untuk melihat Ka’bah, maka dia wajib untuk menghadap tepat ke Ka’bah itu sendiri.”〰
Apabila seorang mengerjakan shalat di Masjidil Haram cuma menghadap ke arah kiblat saja, tidak tepat mengadap kabah, maka shalatnya tidak sah. Karena Allah berfirman :
فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۚ وَحَيۡثُ مَا كُنتُمۡ فَوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ شَطۡرَهُۥۗ
“Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu.”
QS. Al-Baqarah 144
Adapun jika seorang jauh dari Ka’bah, dan tidak memungkinkan untuk menyaksikan langsung, sekalipun dia masih berada di Mekkah, maka wajib atasnya menghadap ke arah kiblat saja dan tidak memudaratkannya jika serong sedikit.
Dulu Nabi ﷺ bersabda kepada Penduduk Madinah :
ما بين المشرق والمغرب قبلة
“Apa-apa yang berada di antara timur dan barat itu adalah kiblat.”
HR. Tirmidzi
Karena Penduduk Madinah kiblatnya menghadap ke selatan, dan apa-apa yang berada di antara timur dan barat maka itu adalah kiblat buat mereka.
Demikian juga misalnya kita katakan kepada orang-orang yang shalat menghadap ke arah barat, maka kita katakan :
Apa-apa yang antara utara dan selatan itu adalah kiblat.
? Fatawa Arkan Al-Islam 304
#serong #arahkiblat #shalat
#kabah #fiqih
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com