HIKMAH MASA ‘IDDAH YANG WAJIB DIJALANI SORANG WANITA SETELAH BERPISAH DENGAN SUAMINYA.
🚦🌻📚 HIKMAH MASA ‘IDDAH YANG WAJIB DIJALANI SORANG WANITA SETELAH BERPISAH DENGAN SUAMINYA.
Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah
Apa yang wajib dilakukan seorang wanita saat berakhirnya ikatan pernikahan:
Perpisahan antara suami dan istri terbagi menjadi dua macam :
▪️ Perpisahan di masa masih hidup
▪️ Dan perpisahan akibat kematian.
Dalam kedua macam perpisahan tersebut, wanita diwajibkan menjalani masa ‘Iddah, yakni masa menunggu yang ditetapkan oleh syariat. Hikmah di baliknya antara lain :
1. Sesungguhnya masa Iddah itu menandai berakhirnya pernikahan,
2. Memastikan rahim kosong dari kehamilan, sehingga mencegah kerancuan nasab jika ia berhubungan dengan pria lain.
3. Menunjukkan penghormatan terhadap ikatan pernikahan sebelumnya.
4. Penghormatan kepada hak-hak mantan suami, sekaligus memperlihatkan dampak dari perpisahan tersebut.
📑 Ahkaam takhtashshu bil mukminaat 98
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo