Halal & Haram

PENGARUH BURUK DARI MENDENGARKAN MUSIK

🔎🔐⛱ PENGARUH BURUK DARI MENDENGARKAN MUSIK

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahumullah

Pertanyaan :

Apa hukum mendengarkan musik?

Jawaban :

Musik dan lainnya dari alat-alat musik itu semuanya adalah  kejelekan dan musibah. Akan tetapi itu termasuk perkara yang syaitan menghias-hiasinya sehingga terasa lezat dan ajakan untuk itu. Sehingga jiwa-jiwa berpaling dari kebenaran dan sibuk dengan kebatilan.

Sampai akhirnya melalaikan dirinya dari perkara yang Allah cintai,  menuju perkara yang Allah benci dan haramkan. Musik dan seluruh alat-alat musik semuanya adalah mungkar, tidak boleh mendengarkannya.

Dan telah shahih dari Rasulullah ﷺ  bersabda :

ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحِر والحرير والخمر والمعازف

Sungguh kelak akan ada beberapa kaum diantara umatku yang mereka menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki) dan nyanyian dan alat-alat musik.”
[HR.  Bukhari secara Muallaq, pada Kitab Al-Asyribah, Bab Tentang seorang yang menghalalkan Khamer dan menamakan dengan selain namanya]

Dan aku wasiatkan engkau dan selainmu dari kaum wanita dan laki-laki untuk memperbanyak membaca Al-Quran dan mengikuti program siaran radio Nur Ala Ad-Darbi. Di sana ada faedah yang Agung dan bisa memalingkan seseorang dari mendengarkan nyanyian dan alat-alat musik.

Semoga Allah memberi taufiq kepda semuanya, dalam setiap yang Allah cintai dan ridhai. Sesungguhnya Dia Maha mendengar dan mengabulkan doa.

📑 Majmu’ Al-Fatawa 21/152

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo