Adab & Akhlaq

BAHAYA CAMPUR BAUR LAKI-LAKI PEREMPUAN DALAM BELAJAR DI SEKOLAH

🚦🏢✏️ BAHAYA CAMPUR BAUR LAKI-LAKI PEREMPUAN DALAM BELAJAR DI SEKOLAH

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahumullah

Bagi mereka yang mengusulkan bercampur baur laki-laki dan perempuan di sekolah dasar, dan karena akibat buruk yang akan ditimbulkan dari usulannya, saya merasa perlu untuk memberikan peringatan atas hal itu, jadi saya katakan:

Sesungguhnya Ikhtilath (campur baur laki-laki perempuan) merupakan perantara kepada banyak kejelekan dan kerusakan besar, dan tidak boleh dilakukan. Nabi ﷺ bersabda:

مروا أبناءكم بالصلاة لسبع واضربوهم عليها لعشر وفرقوا بينهم في المضاجع.

Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka untuk shalat ketika mereka berusia sepuluh tahun, dan pisahkan mereka di tempat tidur mereka.”
[HR. Abu Dawud]

Sebaliknya, Nabi ﷺ memerintahkan agar mereka dipisahkan di tempat tidur mereka, karena berdekatannya salah satu dari mereka dengan yang lain pada usia sepuluh tahun ke atas bisa menyebabkan terjatuh dalam dosa zina, akibat bercampurnya anak laki-laki dan perempuan.

Maka tidak diragukan lagi bahwa berkumpulnya mereka di tingkat sekolah dasar setiap hari bisa mengantarkan ke sana, sebagaimana  bercampurnya anak-anak di tingkat selanjutnya.

Bagaimana pun juga, ikhtilath anak laki-laki dan perempuan pada jenjang pendidikan dasar adalah perbuatan mungkar yang tidak diperbolehkan, karena bisa mengakibatkan berbagai kejelekan.

Syariat Islam yang sempurna ini mengharuskan menutup segala jalan yang mengarah pada keayirikan dan maksiat-maksiat. Dan hal ini ditunjukkan oleh banyak ayat dan hadits.

Seandainya tidak terlalu panjang, tentu saya akan menyebutkan banyak dalilnya. Imam Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan sembilan puluh sembilan puluh sembilan dalil dalam kitabnya yg berjudul “I’lam al-Muwaqqi’in.”

Nasihat saya kepada penulis dan yang lainnya, adalah jangan mengusulkan segala apa yang bisa membuka pintu-pintu kejelekan bagi kaum muslimin.
Pintu-pintu kejelekan telah ditutup dalam Islam. Kita memohon kepada Allah hidayah dan taufiq untuk semua pihak.

Seorang yang berakal hendaknya bisa mengambil pelajaran dari berbagai kerusakan moral yang terjadi di negara-negara yang mengizinkan percampuran laki-laki dan perempuan.

📑 Majmu’ Al-Fatawa 5/234

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo