Adab & Akhlaq

ANJURAN MENGUBURKAN RAMBUT ATAU KUKU SETELAH DIGUNTINGNYA.

✂️📍📬 ANJURAN MENGUBURKAN RAMBUT ATAU KUKU SETELAH DIGUNTINGNYA.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Apa hukum menguburkan rambut dan kuku setelah diguntingnya?

Jawaban :

Sebagian para ulama menyebutkan bahwasanya menguburkan rambut dan kuku itu lebih bagus dan lebih afdhal.
Dan terdapat riwayat yang demikian dari perbuatan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Adapun pendapat yang menyatakan, jika membiarkan (kuku dan rambut) dibuang di tempat terbuka atau membuangnya di sembarang tempat itu dihukumi dosa, maka itu tidaklah benar.

📑 Majmu’ Al-Fatawa 11/132

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo