INI YANG BOLEH DILAKUKAN SAAT KEHAUSAN DAN KEPANASAN SAAT BERPUASA
🥀💦⛱ INI YANG BOLEH DILAKUKAN SAAT KEHAUSAN DAN KEPANASAN SAAT BERPUASA
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Hukum berkumur-kumur karena kepanasan apakah merusak puasa?
Jawaban :
Berkumur-kumur tidaklah membatalkan puasa, karena mulut itu termasuk bagian luar tubuh, oleh karena itu berkumur-kumur orang yang berpuasa di saat berpuasa tidak membatalkan.
Dari sini berkumur-kumur itu hukumnya wajib di dalam berwudhu. Seandainya mulut itu bukan termasuk bagian luar niscaya membasuhnya itu tidaklah wajib saat wudhu.
Kemudian berkumur-kumur dengan air saat kehausan dan kering mulut karena panas cuaca, dan akan bisa memudahkan dan meringankan berpuasa.
▫️ Dan telah diriwayatkan dari Nabi ﷺ dahulu beliau menuangkan air ke kepalanya karena kehausan, karena terik panas saat beliau sedang berpuasa.
▫️ Dan dulu Ibnu Umar radhiyallahu anhuma juga pernah membasahi pakaiannya di saat beliau berpuasa lalu memakainya untuk mendinginkan badannya.
▫️ Dulu Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu juga memiliki sebuah bak yang diisi dengan air lalu ia berenang di dalamnya dalam keadaan dia berpuasa.
Ini semua menunjukkan bahwasanya melakukan hal-hal yang bisa meringankan puasa atas seseorang itu hukumnya boleh, tidak mengapa.
Akan tetapi hendaknya dia berhati-hati dalam berkumur-kumur ini jangan sampai terminum airnya sampai ke perut, karena itu akan berbahaya.
Akan tetapi masuknya air ke perut dalam kondisi seperti ini tanpa sengaja maka hal itu tidak mengapa.
Wallahu alam.
📑 Majmu’ Al-Fatawa 19/288-289
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo