ADAB-ADAB KETIKA BUANG HAJAT (Bagian Kedua)
🚽🚿🚦 ADAB-ADAB KETIKA BUANG HAJAT
(Bagian Kedua)
Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah
Dan tidak boleh seorang yang buang hajat menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya.
Demikian juga tidak boleh buang hajat di jalan lewat manusia, atau tempat bernaungnya mereka, atau sumber mata airnya mereka, karena Nabi ﷺ melarang dari hal itu, dan juga karena hal itu bisa memudharatkan manusia dan mengganggu mereka.
▪️ Tidak boleh masuk ke tempat buang hajat dengan membawa sesuatu yang berisi dzikrullah, atau ayat Al-Quran. Dan jika ia mengkawatirkan akan hilang benda tersebut, maka boleh ia membawanya ke wc dengan menutupi benda tersebut.
▪️ Tidak sepantasnya ia berbicara saat buang hajat. Dan telah diriwayatkan dalam hadits, sesungguhnya Allah Taala Murka terhadap perbuatan tersebut, dan orang yang buang hajat juga diharamkan membaca Al-Quran.
Dan jika ia selesai dari buang hajat, hendaknya ia membersihkan tempat keluarnya kotoran dengan beristinja memakai air (cebok) atau istijmar dengan batu atau yang bisa menggantikannya.
Dan jika ia menjamak keduanya maka itu afdhal. Dan jika mencukupkan salah satunya saja maka itu sudah cukup.
(bersambung in sya Allah..)
📑 Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi 18
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo