DIANTARA SUNNAH YANG JARANG DIKETAHUI, HARTA PEMBERIAN UNTUK WANITA YANG DICERAIKAN
๐ฆ๐๏ธ๐ฐDIANTARA SUNNAH YANG JARANG DIKETAHUI, HARTA PEMBERIAN UNTUK WANITA YANG DICERAIKAN
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Pertanyaan :
Apakah pemberian Mut’ah itu? Apakah isteri saya memiliki hak diberi mut’ah dan bagaimana kadarnya ?
Jawaban :
Disunnahkan bagimu untuk memberikan kepadanya pemberian, berdasarkan firman Allah Taala :
ููููููู ูุทููููููุงุชู ู ูุชูุงุนู ุจูุงููู ูุนูุฑูููู ุญููููุง ุนูููู ุงููู ูุชููููููู
“Dan bagi wanita-wanita yg diceraikan hendaknya mereka diberi pemberian dengan cara yang ma’ruf. Sebagai kewajiban yg ditunaikan oleh orang-orang yang bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah : 241).
Disunahkan bagimu untuk memberikan kepada dia apa yang mudah dari harta : berupa pakaian, uang dan tidak memiliki batasan, sesuai dengan apa yang Allah mudahkan. Naam.
Pembawa acara : Jazakumullah khairan.
https://binbaz.org.sa
โฉ|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/GPGA8RjzvS5K9K49rw7QC9
๐ฝ||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo