FiqihJual beli

HUKUM JUAL BELI PROPERTI YANG BELUM DIBANGUN DENGAN UANG MUKA

🏘📌🌻 HUKUM JUAL BELI PROPERTI YANG BELUM DIBANGUN DENGAN UANG MUKA

Syaikh Abdurrazzaq Afifi rahimahullah

Pertanyaan:

Apa hukum jual beli salam di pembangunan perumahan. Pemilik perumahan menyebutkan sifat-sifat gedung yang ingin dia jual. Lalu ia memungut sejumlah uang dari harga bangunan tersebut dari calon pembeli lalu dia manfaatkan uang tersebut untuk membangun rumah lalu dia serahkan kepada para pembeli sesuai kesepakatan.?

Jawaban :

Boleh hal ini tidak mengapa. Kebanyakan jual beli apartemen di Mesir demikian caranya. Tidak mengapa.

📑 Fatawa Syaikh Abdurrazzaq Afifi 473

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo