JIKA ADA ORANG KAFIR MENGAJAK KITA JABAT TANGAN, BOLEHKAH KITA MENJABAT TANGANNYA?
🏘🚦🌻 JIKA ADA ORANG KAFIR MENGAJAK KITA JABAT TANGAN, BOLEHKAH KITA MENJABAT TANGANNYA?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah :
Pertanyaan :
Apa hukum berjabat tangan dengan orang kafir apabila dia lebih dahulu menjabat tangan kita?
Jawaban :
Apabila ada seorang kafir menjulurkan tangannya untuk menjabat tangan, maka hendaknya engkau juga menjulurkan tangan menjabat tangannya.
Karena Nabi ﷺ hanya melarang kita mendahuluinya, melarang kita memulai mengucapkan salam kepada mereka. Adapun kalau mereka mendahului atau mereka menjabat tangan kita terlebih dahulu, maka kita pun menjabat tangan.
Akan tetapi janganlah kita mendahului menjabat tangan mereka.
Maka orang kafir apabila ia mengucapkan salam, maka jawablah salamnya, apabila menjulurkan tangannya, maka julurkanlah tanganmu kepadanya.
Kalau dia tidak mengucapkan salam kepadamu, maka janganlah engkau mengucapkan salam kepadanya, kalau dia tidak menjabat tangan kepadamu, maka janganlah engkau menjabat tangannya.”
📑 Majmu Al-fatawa 25/487-488.
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo