LARANGAN MENGUBUR JENAZAH DI DALAM MASJID
🕌⚖🚦LARANGAN MENGUBUR JENAZAH DI DALAM MASJID
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Maka wajib mencegah menguburkan jenazah di masjid, menghilangkan segala yang sudah disiapkan untuk mengubur jenazah di masjid. Hendaknya meminta tolong kepada Allah untuk itu, kemudian kepada para Ulama, sehingga orang tersebut menerima bahwasanya perbuatan tersebut tidak diperbolehkan. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
لَعْنَةُ اللَّهِ علَى اليَهُودِ والنَّصارَى؛ اتَّخَذُوا قُبُورَ أنْبِيائِهِمْ مَساجِدَ
“Allah melaknat orang-orang yahudi dan nasrani karena mereka telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid-masjid.”
[Muttafaq alaih dari hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha]
Dan juga berdasarkan hadits :
ألا وإنَّ من كان قبلَكم كانوا يتَّخذونَ قبورَ أنبيائِهم وصالِحِيهم مساجدَ ، ألا فلا تتَّخذوا القبورَ مساجدَ إني أنهاكُم عن ذلك
“Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dahulu menjadikan kubur-kubur Nabi mereka dan orang-orang shalihnya sebagai masjid-masjid. Ketahuilah janganlah kalian menjadikan kubur-kubur sebagai masjid-masjid sesungguhnya aku melarang kalian dari hal itu.”
[HR. Muslim dari Jundub bin Abdillah radhiyallahu anhu]
Dan dalam shahih Bukhari Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha :
Sesungguhnya Ummu Salamah dan Ummu Habibah menyebutkan kepada Nabi ﷺ tentang gereja-gereja di negeri Habasyah (Ethiophia) dan segala isinya berupa patung dan gambar, maka Nabi ﷺ bersabda :
أولئك إذا مات فيهم الرجل الصالح أو العبد الصالح بنوا على قبره مسجدا، وصوروا فيه تلك الصور؛ أولئك شرار الخلق عند الله.
“Mereka ini jika meninggal orang shalih, mereka membangun masjid di atas kuburnya dan membuat gambar dan patungnya di dalamnya. Mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah.”
[HR. Bukhari Muslim]
Hadits-hadits di atas menunjukan akan haramnya membangun masjid di kubur dan mengubur seseorang jenazah di masjid-masjid. Karena hal itu mengantarkan kepada syirik besar.
📑 Majmu’ Al-Fatawa 7/426-427
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo