BAGAIMANA MENGAKURKAN IBU KANDUNG DENGAN ISTRI
🏘💐 BAGAIMANA MENGAKURKAN IBU KANDUNG DENGAN ISTRI
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah :
Pertanyaan :
Sesungguhnya saya memiliki seorang ibu yang hidup di rumah sendirian, dan dia sering merasa bersedih karena sebab itu. Maka saya ingin untuk membawanya agar hidup bersama saya di rumah saya, akan tetapi istriku tidak mau hal itu, maka aku pun menempuh segala cara yang baik untuk bisa memuaskan istriku. Akan tetapi hal itu tidak berhasil. Apakah saya harus menceraikan istri saya Karena sebab itu?
Jawaban :
Permasalahan ini butuh dilihat dari banyak sisi :
Yang pertama : Apakah sang Ibu betul-betul mendesak agar anaknya memindahkan ke dalam rumahnya?
Yang kedua : Apakah dia memiliki anak-anak dari istrinya ini, yang mana kalau seandainya dia menceraikannya anak-anak akan tercerai-berai dan akan menimbulkan mafsadah?
Yang ketiga : Apakah memungkinkan bagi dia untuk menyewa sebuah rumah di dekatnya, kemudian dia menempatkan ibunya di rumah tersebut, lalu dia menjadikan ada jalan antara rumahnya dengan rumah sang ibu, yang dia bisa masuk menemui Ibunya dan ibunya juga masuk menemui dirinya?
Apabila ini memungkinkan, maka itu hukumnya wajib.
Dan saya tidak bisa sekarang untuk mengatakan : “Ceraikan istrimu.” Karena saya khawatir kalau sang ibu tidak memaksamu dalam permasalahan ini, dan dia sudah merasa menerima apa yang dia jalani, dan sang anak tidak memperdulikannya.
Dan Saya khawatir juga kalau istrinya diceraikan, maka di situ akan menjadikan anak-anaknya tercerai-berai dan terjadi mudharat yang banyak.
Aku mohon kepada Allah untuk mudahkan orang ini, untuk bisa mengumpulkan antara dia dengan ibunya serta istrinya dalam jalan yang lurus.
📑 Liqaa Asy-Syahri 68/12
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo