APAKAH KAUM WANITA DISYARIATKAN ADZAN ATAU IQAMAT KETIKA HENDAK SHALAT?
🌹📢🏠APAKAH KAUM WANITA DISYARIATKAN ADZAN ATAU IQAMAT KETIKA HENDAK SHALAT?
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Pertanyaan :
Apakah para wanita mesti mengumandangkan adzan dan iqomah ketika dia ingin memulai shalat ataukah cukup di iqamat saja untuk diri sendiri, atau cukup dari iqamat masjid terdekat?
Jawaban :
Para wanita tidak ada kewajiban adzan dan tidak ada iqamat.
Sesungguhnya ini adalah khusus bagi kaum laki-laki.
Adapun seorang wanita dia shalat tanpa ada azan dan tanpa ada iqamat. Alhamdulillah.
📑 Fatawa Nur ‘ala Ad-Darbi 6/354
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo