Quran & Hadits

DERAJAT HADITS MENIKAH ITU SETENGAH AGAMA

🍒🍒 DERAJAT HADITS MENIKAH ITU SETENGAH AGAMA

Fatwa Al-Lajnah Ad-Daa”imah

Pertanyaan:

Bagaimana derajat hadits berikut :

Barang siapa telah menikah, maka dia telah menyempurnakan setengah agamanya, maka hendaknya dia bertakwa kepada Allah dalam setengahnya lagi.?

Jawaban :

▫️ Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu jauzi dalam kitab Al-‘Ilal dari Anas radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ tidak shahih.
Dan juga diriwayatkan oleh Imam Thabrani di Kitab Al-Masajim dari Anas secara marfu’ dengan lafadz :

من تزوج فقد استكمل نصف الإيمان فليت الله في نصف الباقي

“Barangsiapa yang telah menikah maka berarti dia telah menyempurnakan setengah keimanannya maka bertakwalah kepada Allah dalam setengah yang sisanya.”

Al-Hafizh Al-‘Iraqi rahimahullah berkata : Sanadnya lemah.

▫️ Imam Hakim juga meriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ dengan lafazh :

من رزقه الله امرأة صالحة فقد أعانه الله على شطر دينه فليت الله في الشطر الباقي

“Barangsiapa yang Allah berikan rizki kepadanya seorang istri yang shalihah, maka sungguh Allah telah membantunya untuk menjalankan setengah agamanya. Maka hendaknya dia bertakwa kepada Allah di setengah sisanya.

▫️ Dan Imam suyuthi dalam kitab Al jami’ As-Shaghir menyatakan Hadits yang Shahih

Allah semata tempat meminta taufiq, semoga shalawat dan salam tersimpan kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya.

📑 Fatwa Al-Lajnah Ad-Daa’imah 348-349

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo