ALLAH MELAKNAT ORANG YANG MENYEMBELIH UNTUK SELAIN ALLAH
🍃🌼 ALLAH MELAKNAT ORANG YANG MENYEMBELIH UNTUK SELAIN ALLAH
Fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta
Pertanyaan :
Apa hukum orang yang menyembelih untuk kuburan dan meminta pertolongan dan bantuan darinya dalam meraih manfaat atau menolak mudharat?
Jawaban :
Menyembelih untuk kubur itu hukumnya Syirik besar dan barangsiapa yang melakukan hal itu maka dia terlaknat.
Sebagaimana telah tetap dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya beliau berkata, Rasulullah ﷺ bersabda :
لعن الله من ذبح لغير الله.
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.”
[HR. Muslim]
📑 Al-Lajnah Ad-Daaimah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta 1/201
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo