HUKUM MEMBACA KITAB KARYA SEORANG YANG DULUNYA SALAFY, LALU MENYIMPANG DARI MANHAJ SALAF
🚦📊 HUKUM MEMBACA KITAB KARYA SEORANG YANG DULUNYA SALAFY, LALU MENYIMPANG DARI MANHAJ SALAF
Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah Taala
Pertanyaan :
Orang-orang yang dulunya tergolong di atas Manhaj yang benar, kemudian mereka menyimpang. Apakah kita boleh untuk mendengarkan kaset kaset mereka atau membaca kitab-kitab mereka yang ditulis dahulu, demikian juga muhadharah-muhadharah mereka?
Jawaban :
Saya tidak menasehatkan untuk membaca kitab-kitab mereka dan tidak pula mendengarkan kaset kaset mereka. Dan saya takjub dengan kalimat yang diucapkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan :
لو أن الله ما أوجد البخاري ومسلماً ما ضَيَّع دينه.
“Kalau seandainya Allah tidak mewujudkan (Imam) Bukhari atau (Imam) Muslim rahimahumullah, niscaya Allah tidak akan menyia-nyiakan agama-Nya.”
Maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menjaga agamanya Allah berfirman :
إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang menjaganya.”
(QS. Al-Hijr 9)
Maka saya menasehatkan untuk menjauhi kitab-kitab dan kaset-kaset mereka dan untuk tidak menghadiri muhadharah-muhadharah mereka. Dalam keadaan mereka membutuhkan untuk didakwahi, agar mereka kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah ﷺ .
Agar mereka bertaubat kepada Allah Taala dari apa yang terjadi dari mereka dalam kasus perang teluk dan selainnya.
📑 Tuhfat Al-Mujib 209
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo