Fatwa Ulama

APA HUKUM MENGGELARI NABI ﷺ SEBAGAI HABIBULLAH?

🍃🌻 APA HUKUM MENGGELARI NABI ﷺ SEBAGAI HABIBULLAH?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Apa hukum menggelari Nabi ﷺ dengan Habibullah?

Jawaban :

Nabi itu adalah habibullah (kekasih Allah) tidak ragu lagi. Maka beliau adalah orang yang mencintai Allah, dan orang yang dicintai Allah.

Akan tetapi di sana ada yang sifat yang lebih tinggi dari hal itu, yaitu Khalilullah (orang yang paling Allah cintai) maka Rasulullah adalah Khalil bagi Allah, sebagaimana beliau bersabda :

إن الله اتخذني خليلا كما اتخذ إبراهيم خليلا.

“Sesungguhnya Allah menjadikan saya sebagai Khalil (orang yang paling dicintai), sebagaimana mengambil Ibrahim sebagai Khalil.

Oleh karena itu barangsiapa yang mensifati beliau dengan mahabbah saja (yakni Habibullah), maka sesungguhnya dia telah menurunkan Rasulullah ﷺ dari kedudukannya.

Maka kedudukan sebagai Khalil itu lebih agung dan lebih tinggi daripada sebagai Habib.

📑 Fatawa Arkan Al-Islam 102

#khalilullah #habibullah #habib #khalil

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo