SHALAT DI RUMAH YANG ADA GAMBAR BERNYAWA ATAU MEMAKAI BAJU BERGAMBAR
🏘️🚦📸SHALAT DI RUMAH YG ADA GAMBAR BERNYAWA, ATAU MEMAKAI BAJU BERGAMBAR
Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah
Pertanyaan :
1. Apakah boleh seorang muslim shalat di rumah yang pada dindingnya ada tirai yang berisi gambar hewan yang hidup dan selainnya?
2. Apakah boleh seorang muslim shalat memakai pakaian yang berisi gambar hewan?
Jawaban :
1. Membuat gambar yang bernyawa itu hukumnya haram dan menjadikan gambar yang bernyawa di dinding atau semisalnya hukumnya haram pula. Dan shalat di tempat yang di dalamnya ada gambar yang bernyawa hukumnya tidak boleh, kecuali kalau darurat.
Demikian juga shalat dengan menggunakan pakaian yang berisi baju gambar hewan yang bernyawa itu hukumnya tidak boleh. Akan tetapi kalau seandainya dia sudah melakukannya shalatnya sah, tapi hukumnya haram.
Dan telah tetap dari Nabi ﷺ bahwasanya tatkala beliau melihat tirai di rumah Aisyah radhiyallahu ‘anha yang berisi gambar-gambar yang bernyawa, beliau marah lalu beliau merobeknya.
Kemudian beliau bersabda :
إن أصحاب هذه الصور يعذبون يوم القيامة ويقال أحيوا ما خلقتم.
“Sesungguhnya pemilik gambar-gambar ini akan diazab pada hari kiamat akan dikatakan kepadanya :
Hidupkan apa yang kalian telah ciptakan.
HR Muslim.
2. Hukum gambar-gambar yang memiliki nyawa sebagaimana telah berlalu penjelasannya dan shalat seorang yang di dalam pakaiannya ada gambar yang bernyawa itu tidak boleh, akan tetapi sah shalatnya sebagaimana telah berlalu.
📑 Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 1/582
#fatwa #gambar #shalat #azab #pakaian
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/GPGA8RjzvS5K9K49rw7QC9
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo