FiqihThaharah

BOLEHKAH BERSUCI MEMAKAI AIR MUSYAMMAS?

BOLEHKAH BERSUCI MEMAKAI AIR MUSYAMMAS?

Fatwa no 7757

Pertanyaan :

Hukum memakai air musyammas (air yg jadi panas karena cahaya matahari) dan alat pemanas air yang menggunakan dengan cahaya matahari?

Jawaban :

Kami tidak mengetahui satu dalil yang shahih, yang melarang menggunakan air musyammas (air yg jadi panas karena terkena cahaya matahari).

Allah semata tempat meminta Taufik semoga shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad keluarganya dan sahabatnya.”

? Fatwa Lajnah Ad-Daimah 5/74

#thaharah #air #musyammas #matahari

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

https://chat.whatsapp.com/BdZdFzo4Nts81ntyfrXOst

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com