Fatwa Ulama

APA HUKUM WANITA BEROBAT KE DOKTER GIGI LAKI-LAKI

💊🌻🏘  APA HUKUM WANITA BEROBAT KE DOKTER GIGI LAKI-LAKI

Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah

Pertanyaan:

Apakah diperbolehkan bagi saya untuk membawa istri saya ke dokter gigi laki-laki, karena memang di klinik di lingkungan kami tidak ada dokter gigi wanita, dan saya tidak mampu pergi ke rumah sakit swasta karena biayanya yang tinggi?

Jawab :

Jika situasinya mengharuskan untuk itu, maka tidak mengapa padanya.

📑 Syarh Arbain An-Nawawi 10/27

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo