Adab & Akhlaq

HUKUM BERDIRI UNTUK MENGHORMATI SESEORANG.

🖇📚✏️ HUKUM BERDIRI UNTUK MENGHORMATI SESEORANG.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahumullah

Pertanyaan :

Apa hukum siswi yang berdiri untuk guru-guru wanita sebagai tanda penghormatan?

Jawaban :

Sesungguhnya berdirinya anak-anak perempuan kepada guru wanita dan berdirinya anak laki-laki untuk guru laki-laki adalah sesuatu yang tidak sepantasnya dilakukan, dan paling tidak hukumnya adalah sangat dibenci.

Berdasarkan ucapan Anas radhiyallahu anhu :

لم يكن أحد أحب إليهم من رسول الله ﷺ ، ولم يكونوا يقومون له إذا دخل عليهم لما يعلمون من كراهيته لذلك

“Tidak ada seorang pun yang lebih mereka (para sahabat) cintai daripada Rasulullah ﷺ, dan mereka tidaklah berdiri ketika beliau masuk ke tempat mereka karena mereka tahu ketidaksukaan beliau terhadap hal itu”
[HR. Tirmidzi]

Dan Nabi ﷺ bersabda:

من أحب أن يمثل له الرجال قياما فليتبوأ مقعده من النار.

Barangsiapa yang menyukai untuk dihormati dengan berdirinya para laki-laki kepadanya, maka persiapkanlah tempatnya di Neraka.”
[HR. Tirmidzi]

Dan kaum wanita dan kaum laki-laki dalam hal ini sama hukumnya.

Semoga Allah memberi kita taufiq kepada apa yang diridhai-Nya dan menjauhkan kita dari apa yang dimurkai-Nya dan apa yang dilarang-Nya, serta menganugerahkan kepada kita semua ilmu yang bermanfaat dan bisa mengamalkannya. Sesungguhnya Allah Maha Dermawan dan lagi Maha Pemurah.

📑 Majmu’ Al-Fatawa 24/54

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo